Disusun oleh : Asep Irpanudin, S.Pd.
Ujian Nasional dan Ulangan Kenaikan Kelas telah usai. Siswa, orang tua siswa, dan guru ingin mengetahui apakah lulus dan naik kelas atau tidak ?. Guru - guru pun sibuk memeriksa pekerjaan dan mengolah nilai untuk menentukan berhasil atau tidak siswa - siswinya. Hasil Ujian Nasional yang diperiksa dengan menggunakan scanner oleh tim independen merupakan salah satu kriteria yang dipakai pemerintah saat ini dalam menentukan keberhasilan atau kelulusan siswa.
Tanpa dipungkiri lagi bahwa dalam pelaksanaan ujian dan ulangan itu sebagian siswa-siswi menyontek. Bahkan saat ini menyontek merupakan budaya dalam belajar. Padahal arti belajar tidak sesederhana itu. Belajar berarti proses aktivitas mental yang terjadi melalui interaksi aktif individu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan perilaku pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang relatif konstan. Maka benar kata Wilson Miler, “Saya mengetahui tak terhitung banyak orang belajar, namun mereka tidak pernah berpikir..
Siswa - siswi ada peluang menyontek karena proses pembelajaran selama ini lebih menekankan pada monodisiplin ilmu. Setiap guru hanya sibuk dengan materi mata pelajaran atau bidang studinya. Guru hanya berorientasi target menyelesaikan materi sehingga ada banyak konsep dan teori diberikan kepada peserta didik. Walaupun Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) menetapkan standar kompetesi (SK) dan kompetensi dasar (KD), namun belum mendapat perhatian. Guru kurang bahkan tidak memperhatikan proses pembelajaran yang menantang, menyenangkan, mendorong siswa eksplorasi, memberi pengalaman sukses, dan mengembangkan kecakapan berpikir. Guru harus mendorong siswa bagaimana cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari, menghubungkan pengetahuan (konsep atau teori) yang dimiliki dengan yang baru dipelajari, dan mengajaknya refleksi apa yang telah diperoleh, manfaatnya, bagaimana selanjutnya dalam hidup siswa.
Kalau guru itu konsisten dengan SK dan KD tentu tidak menggunakan model pembelajaran monodisiplin. Sudah saatnya guru menerapkan pembelajaran model interdisiplin ilmu. Pembelajaran seperti ini bukan sekarang baru digembor-gemborkan. Menurut Conny R. Semiawan bahwa lima ratus tahun yang lalu sebenarnya Phytagoras sudah menerapkan pembelajaran interdisiplin. Phytagoras sudah mengkombinasikan Matematika dan musik, yaitu adanya bunyi yang harmonis dalam bilangan 1 sampai 5. Pembelajaran dengan cara mengkombinasikan interdisiplin ini disebut active interplay (AI). Sebenarnya, kita ini angkatan yang telmi (telat mikir). Baru sekarang kita mulai berpikir tentang gagasan Phytagoras itu.
Pembelajaran AI merupakan penyatuan konseptual yang memperlihatkan kerja sama aktif antardisiplin ilmu lintas batas. Selain itu, pembelajaran ini membantu peserta didik untuk menghubungkan antara konsep-konsep yang ada. Padahal dalam satu topik mata pelajaran ada cukup banyak konsep dan teori yang harus disampaikan dan dimengerti oleh peserta didik. Karena banyak konsep dan teori, guru seolah-olah mendorong peserta didik untuk menghafal konsep dan teorinya. Nah, kalau peserta didik kurang menghafal (lupa), ini membuka peluang untuk menyontek. Dengan demikian, pembelajaran hanya menciptakan peserta didik menyontek dan itu menjadi budaya dalam pembelajaran di sekolah saat ini. Pembelajaran saat ini tidak mengembangkan daya berpikir pada peserta didik sehingga kreativitas dan inovasi menjadi tumpul.
Guru merupakan garda paling depan dalam membentuk peserta didik yang cerdas secara intelektual, emosional, dan terampil. Namun, dalam proses pembelajaran guru cenderung terburu-buru menyampaikan semua konsep dan teori kepada peserta didik. Banyak konsep dan teori yang diberikan tanpa mempertimbangkan itu bermanfaat, sesuai dengan minat dan kebutuhan serta lingkungan siswa. Peserta didik yang pandai tidak mengalami kesulitan walaupun banyak konsep dan teori. Akan tetapi, peserta didik yang kemampuannya tergolong sedang bahkan lemah ini menjadi beban dan tekanan psikis. Mereka akan merasa takut, stress, tidak tenang dan sebagainya ketika hendak mengikuti ujian atau ulangan. Kalau dia sudah dihinggapi tekanan psikis, mau tidak mau jalan terbaik baginya, yaitu menyontek. Salah dan dosa siapa?
Yang jelas, guru belum mencerdaskan peserta didik. Ia hanya menjalani apa yang tertulis dalam buku pelajaran dan kurikulum. Ia belum mengolah konsep dan teori itu sehingga menjadi bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan, minat, dan kondisi peserta didik. Maka sangat tidak proporsional guru menilai kecerdasan anak hanya berdasarkan pada mampu tidaknya menjawab pertanyaan ujian atau ulangan karena kuat menghafal. Yang tidak bisa menghafal divonis tidak pandai. Di sinilah guru maupun peserta didik terjebak. Mereka sama-sama mengejar angka-angka (nilai) sebagai simbol kepandaian, padahal hasilnya menghafal. Pun tidak sekadar menghafal, tetapi masih dibantu oleh kepandaian “menyontek”. Kita sebenarnya membuang jauh hal yang prinsip dalam pendidikan di sekolah, yaitu non scolae sed vite dicimus.
Pendidikan dan pembelajaran perlu reorietasi kembali. Ia tidak sekadar mengagungkan angka-angka (nilai) di atas kertas karena hasil menghafal dan nyontek (konsep dan teori). Apa gunanya selama proses belajar mempunyai banyak konsep dan teori, tetapi peserta didik tidak mampu menerapkannya dalam hidup yang praktis. Setelah selesai ujian atau ulangan selamat tinggal konsep dan teori. Ini semua karena indikasi dari pembelajaran dengan cara monodisiplin. Sekarang saatnya kita menerapkan model pembelajaran yang interdisiplin ilmu. Model ini menghendaki guru mengadakan kolaborasi antar mata pelajaran sehingga menstimulasi cara berpikir yang kritis, tingkat tinggi dan kreatif bagi peserta didik. Mereka pun terbantu kerena mengetahui apa manfaat baginya. Di sini akan melahirkan motivasi dan minat yang tinggi untuk belajar. Model ini mengisyaratkan pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan. Guru dan peserta didik kreatif. Peserta didik belajar mengalami sendiri, mengkonstruksi pengetahuan dan memberi makna pada pengetahuan tersebut.
Peran guru membantu peserta didik untuk mengaitkan materi (konsep dan teori) yang dipelajari dengan situasi nyata dan mendorongnya untuk menghubungkan dan menerapkan dalam hidupnya. Guru dituntut untuk kreatif mendesain konsep dan teori pembelajaran yang bermanfaat, sedangkan peserta didik aktif dan kreatif menggunakan konsep dan teori itu untuk dipraktikkan dalam hidupnya. Dampak dari pembelajaran tersebut, peserta didik akan memahami konsep, mampu menerapkan konsep dan memecahkan masalah, serta mampu mengkreasikan sesuatu yang baru. Pembelajaran seperti ini menjadikan peserta didik mampu berpikir kritis, disiplin, kerja sama, tanggung jawab dan sebagainya. Dengan demikian, semua aspek terlatih baik kognitif, afektif, dan psikomotorik sehingga menghafal semakin berkurang bebannya apalagi menyontek. Semua mengembangkan cara berpikir yang kritis, inovatif, dan menyenangkan.
Dan itu terlahir dari guru-guru yang profesional. Setelah lulus seleksi sertifikasi guru, kita harapkan adanya perubahan reorientasi dan reformasi pembelajaran yang interdisiplin. Sehingga budaya nyontek yang tumbuh dalam diri siswa dapat terkikis habis dengan tumbuhnya rasa percaya diri siswa akan kemampuan dirinya sendiri. Semoga !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar